BERKAH BERLIMPAH DENGAN SEDEKAH JARIYAH

Program Pembebasan Lahan Pesantren Penghafal Al Qur’an

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631)

Kebutuhan Biaya Untuk Pembebasan Lahan

Berikut luas tanah yang akan
dibebaskan guna perluasan komplek
kampus 2 Pesantren Penghafal Al Qur’an
Luqman Al Hakim unit Ulya adalah
seluas 4.750 m2

Dengan total harga tanah seluas 4.750 m2 sebesar
Rp. 380.000.000,-

Pilihan Nominal Kebaikan Wakaf

Rp. 80.000,-

Anda telah berwakaf seluas
1 m2
(Satu Meter Persegi)

Rp. 40.000,-

Anda telah berwakaf seluas 1/2 m2
(Setengah Meter Persegi)

Rp. 20.000,-

Anda telah berwakaf seluas
1/4 m2
(Seperempat Meter Persegi)

Galeri Kegiatan Santri

WhatsApp Image 2021-07-13 at 20.03.04
WhatsApp Image 2021-07-13 at 20.03.05
WhatsApp Image 2021-09-14 at 09.02.21 (1)
WhatsApp Image 2021-07-13 at 20.03.03

Previous
Next

Lokasi Yang Akan Dibebaskan

Lokasi tanah yang akan dibebaskan berada persis di belakang pesantren
Lokasi tanah yang akan dibebaskan berada persis di belakang pesantren

Rekening Wakaf
Bank Syariah Madiri No : 7070978681

Atas Nama Yayasan Luqman Al Hakim Magelangn

Via OVO

Sila scan QR Code berikut untuk ikut menjadi pahlawan kebaikan WAKAF untuk pesantren penghafal Al Qur’an Luqman Al Hakim


KLIK DISINI UNTUK KONFIRMASI DONASI

🔥 Waktu kita terbatas, Usia kita terbatas, Harta kita terbatas. Maka pilihlah amalan yang pahalanya tidak terbatas.! 🔥

Pendaftaran Santri Baru Tahun Ajaran 2022/2023