Kajian Mengenal Bahaya Riba Yang Diselenggarakan PPTQ Luqman Al Hakim

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum Muslimin telah sepakat akan haramnya riba. Riba itu termasuk kabâir (dosa-dosa besar). Ada yang mengatakan bahwa riba diharamkan dalam semua syari’at (Nabi-Nabi), di antara yang menyatakannya adalah al-Mawardi”. [al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab, 9/391]

Banyaknya permasalahan muamalah dalam kehidupan kita mengharuskan seorang muslim untuk mengetahui bagaimana bermuamalah sesuai ajaran Islam,

Alhamdulillah ,
Kajian pagi ini yang bertemakan ‘mengenal riba di sekitar kita’ yang disampaikan oleh beliau KH. Imtihan Asy Syafi’i ( Direktur Ma’had Aly Annur Solo ) disambut dengan sangat baik oleh para pendengar,

Semoga dengan kajian ini dapat memberikan kefahaman dalam diri kita mengenai bahaya dari riba..

Kita memohon kepada Allah agar kita dijauhkan dari segala perkara yang menjurus kepada hal ribawi.. Aaminn…

Pendaftaran Santri Baru Tahun Ajaran 2022/2023

About pptqluha

Baca Juga

Pesantren Tahfizh Luqman Al Hakim Ikuti Kelas Demokrasi Bersama KESBANGPOL Kabupaten Magelang

Pesantren Tahfizh Luqman Al Hakim Ikuti Kelas Demokrasi Bersama KESBANGPOL Kabupaten Magelang Magelang – Pagi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *